Proses pengurusan administrasi kelengkapan kendaraan bermotor ini butuh waktu, antara satu sampai dua bulan. Belum lagi, para calon sopir ambulans yang juga butuh pelatihan khusus untuk mengoperasikan mobil dan kelengkapan alat kesehatan.
Dia mengakui, sebelumnya ratusan mobil ambulans itu dititipkan ke puskesmas maupun Pustu di masing-masing desa terdekat. Alasannya sederhana, supaya tidak menumpuk di parkiran Dinkes Jember.
Namun, Dinkes Jember harus kembali menarik mobil itu dari puskesmas dan pustu karena ada beberapa pihak yang salah paham. “Mobil yang kami titipkan dikira tidak mau melayani masyarakat. Padahal, memang belum waktunya beroperasi,” jelasnya.
Bukan hanya itu, ada beberapa kepala desa (Kades), sampai bermaksud mengembalikan ambulans ke Dinkes Jember. Mereka menilai, ambulans desa yang masih dititipkan itu percuma ada di desa karena belum bisa beroperasi. ”Padahal, ambulans itu memang belum boleh beroperasi,” kata dr Nurul.
Ambulans itu aset milik Dinkes Jember. Namanya memang ambulans desa. Namun, tegas dia sampaikan, ambulans itu bukan milik desa. “Tetapi yang benar, ambulans untuk melayani warga desa,” tegasnya.
Sopir ambulans juga sopir khusus atau dari pihak medis. Baginya, salah besar jika ada kades yang ingin mengemudikan mobil ambulans desa. “Apalagi, sampai ada yang menganggap mobil dinas desa,” katanya.
Fungsi ambulans desa, juga dia perjelas, hanya mengantar warga desa yang sakit ke puskesmas terdekat. Memang, juga bisa langsung mengantar pasien ke rumah sakit, namun jika ada rujukan tenaga medis. “Jenazah saja tidak boleh diangkut ambulans desa,” jelasnya.
Bupati Faida sudah membeli 12 ambulans khusus mobil jenazah. Sementara ini, 12 mobil jenazah itu dibagi terpisah. Namun, sesuai komitmen bupati, tahun 2018 bakal ada satu mobil jenazah di setiap kecamatan.
Sumber :https://www.jawapos.com/radarjember/read/2018/01/31/44866/ratusan-ambulans-ditarik-sementara-ke-kantor-dinkes



