Parkiran Kantor Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Jember, kemarin dipenuhi mobil ambulans desa. Mobil
yang sebelumnya sempat dititipkan di masing-masing puskesmas dan
puskemas pembantu (Pustu) di desa itu akhirnya harus “dikandangkan” dulu
di kantor Dinkes Jember.
Kepala Dinkes Jember dr Siti Nurul Qomariah mengaku, sebenarnya ada
195 mobil ambulans desa. Namun, yang sudah bisa beroperasi melayani
masyarakat baru 40 ambulans saja. Mobil yang sudah beroperasi, merupakan
mobil realisasi tahap awal.
Kata dr Nurul, sebanyak 155 mobil ambulans yang terparkir di
kantornya itu masih belum layak keluar jalan, apalagi sampai melayani
pasien. “Karena syarat administrasi kelengkapan mobilnya belum keluar,”
jelasnya, saat menggelar press release di kantornya, kemarin.
Ratusan ambulans desa itu masih belum ada plat nomornya. Pun demikian
dengan STNK yang juga belum keluar. “Selain itu, tentu juga masih perlu
diuji KIR,” imbuhnya.Proses pengurusan administrasi kelengkapan kendaraan bermotor ini butuh waktu, antara satu sampai dua bulan. Belum lagi, para calon sopir ambulans yang juga butuh pelatihan khusus untuk mengoperasikan mobil dan kelengkapan alat kesehatan.
Dia mengakui, sebelumnya ratusan mobil ambulans itu dititipkan ke puskesmas maupun Pustu di masing-masing desa terdekat. Alasannya sederhana, supaya tidak menumpuk di parkiran Dinkes Jember.
Namun, Dinkes Jember harus kembali menarik mobil itu dari puskesmas dan pustu karena ada beberapa pihak yang salah paham. “Mobil yang kami titipkan dikira tidak mau melayani masyarakat. Padahal, memang belum waktunya beroperasi,” jelasnya.
Bukan hanya itu, ada beberapa kepala desa (Kades), sampai bermaksud mengembalikan ambulans ke Dinkes Jember. Mereka menilai, ambulans desa yang masih dititipkan itu percuma ada di desa karena belum bisa beroperasi. ”Padahal, ambulans itu memang belum boleh beroperasi,” kata dr Nurul.
Ambulans itu aset milik Dinkes Jember. Namanya memang ambulans desa. Namun, tegas dia sampaikan, ambulans itu bukan milik desa. “Tetapi yang benar, ambulans untuk melayani warga desa,” tegasnya.
Sopir ambulans juga sopir khusus atau dari pihak medis. Baginya, salah besar jika ada kades yang ingin mengemudikan mobil ambulans desa. “Apalagi, sampai ada yang menganggap mobil dinas desa,” katanya.
Fungsi ambulans desa, juga dia perjelas, hanya mengantar warga desa yang sakit ke puskesmas terdekat. Memang, juga bisa langsung mengantar pasien ke rumah sakit, namun jika ada rujukan tenaga medis. “Jenazah saja tidak boleh diangkut ambulans desa,” jelasnya.
Bupati Faida sudah membeli 12 ambulans khusus mobil jenazah. Sementara ini, 12 mobil jenazah itu dibagi terpisah. Namun, sesuai komitmen bupati, tahun 2018 bakal ada satu mobil jenazah di setiap kecamatan.
Sumber :https://www.jawapos.com/radarjember/read/2018/01/31/44866/ratusan-ambulans-ditarik-sementara-ke-kantor-dinkes

No comments:
Post a Comment