Wednesday, January 31, 2018

Buaya Masuk Rumah Sakit Paru Jember



Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kabupaten Jember mengamankan satu ekor anak buaya yang ditangkap warga di Sungai Kalijompo, belakang Rumah Sakit Paru-paru, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Senin (29/1/).
Buaya itu sempat dikurung dalam kurungan bambu di rumah Ahmad, salah satu warga setempat. Buaya ini memiliki panjang sekitar satu meter. "Jenis buaya muara, dan termasuk anakan, bukan berukuran dewasa" kata Dheny Mardiono, salah satu Polhut.
Satwa tersebut, menurut Dheny, dilindungi undang-undang dan tak boleh dipelihara. "Untungnya warga tahu dan sadar, lalu diserahkan. Kami berterima kasih kepada masyarakat, karena biasanya kalau menemukan seperti itu dibantai dan dibunuh," ujar Dheny.
Dia memperkirakan, buaya tersebut adalah peliharaan seseorang. "Kelihatannya buaya itu jinak. Saat kami evakuasi dari kandang Pak Ahmad ke kandang angkut kami, relatif mudah. Ini mengindikasikan bahwa satwa itu dulu dipelihara orang," ujarnya.
Informasi yang diterima Dheny, ada seseorang yang datang setelah buaya itu ditangkap dan memintanya. Namun, belakangan orang tersebut tidak datang kembali. "Buaya itu dilindungi undang-undang. Ada larangan memelihara, memiliki, mengangkut, membunuh. Dalam pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujar Dheny lagi.
Rencananya, BKSDA akan melepas-liarkan buaya tersebut. "Kami akan cek dulu apakah buaya ini perlu rehabilitasi. Seharusnya dilepas-liarkan di tempat aman. Banyak tempat aman, terutama taman nasional. Kami akan upayakan, setelah mengecek apakah dia mampu beradaptasi. Kalau tidak bisa, akan kami rehab. Ada penangkaran buaya di Batu," kata Dheny.
"Kalau masih tidak bisa, maka bisa dijadikan indukan bagi lembaga konservasi. Ada banyak lembaga konservasi di Malang, Batu, Prigen, dan lain-lain," pungkas Dheny.

Sumber :

No comments:

Post a Comment

download mde siskeudes

 https://drive.google.com/file/d/1H6GJBIAaeR6qyPCQ0lozPmxQsKa24xFV/view?usp=sharing